Latest News

Sidang MKD Tertutup Upaya Sia-sia Menutupi Kebobrokan

TER-INTIP | Publik sejatinya tidak heran sama sekali dengan berlangsungnya sideang MKD DPR RI secara tertutup saat memeriksa si terlapor/ teradu. Ketua DPR RI Setya Novanto (SN). Sejak sebelum persidangan pertama di mulai, publik sudah diberitahu bahwa format sidang ini bisa saja terbuka dan tertutup, atau gabungan keduanya. Jadi kalau sekarang heboh, maka hal itu tidak mengherankan sama sekali. Karena sejak awal rakyat pun sudah menengarai akan terjadinya upaya menutupi kebobrokan pimpinan DPR dalam persidangan MKD.

Sidang MKD Tertutup Upaya Sia-sia Menutupi Kebobrokan
Setya Novanto

Hemat saya, justru yang menarik dan perlu dicermati adalah berbagai sangkalan dari SN selama sidang berlangsung, yang bisa diketahui juga oleh publik melalui sebagian anggota MKD yang sengaja membocorkan kepada publik. Menurut bocoran itu, SN mengatakan: 1) Rekaman yang dilakukan pihak Freeport (Maroef Sjamsoeddin/MR) adalah ilegal, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti; 2) Bahwa pengadu, Menteri ESDM, Sudirman Said (SS), tidak memiliki legal standing, karena itu pengaduannya harus ditolak atau setidaknya tidak diteriima oleh MKD; 3) Kesaksian MS adalah kesaksian palsu dan merupakan sebuah rekayasa politik yang luar biasa.
Setya Novanto Tuding Sudirman Said Lakukan Rekayasa Politik Luar Biasa
KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam pembelaannya di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dia pun menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melakukan suatu rekayasa politik luar biasa.

Sudirman melaporkan Sudirman atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

"Saya sungguh mencermati, merasakan, dan melihat, bagaimana pengaduan yang disampaikan Saudara Pengadu (Sudirman Said), sebagai bentuk rekayasan politik yang luar biasa. Berbagai kesimpulan yang disampaikan dalam surat pengadu tersebut, telah menghakimi saya secaras sepihak," kata Setya seperti dalam nota pembelaan yang diterima Kompas.com, Senin (7/12/2015).

Salah seorang anggota MKD yang enggan diungkap identitasnya telah membenarkan nota pembelaan itu.

Hari ini, Setya dipanggil MKD untuk memberikan penjelasan. Namun, sidang MKD berlangsung tertutup karena permintaan Setya.

Meski meminta sidang tertutup, Setya dalam pembelaannya mengungkapkan ingin memberikan penjelasan kepada rakyat Indonesia.

"Saya bertekad menggunakan sidang yang mulia ini untuk memberikan kertangan secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia. Sidang MKD beberapa hari ini telah menjadi podium rakyat untuk menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang dituduhkan Saudara Pengadu kepada saya ternyata terbukti sama sekali tidak benar," ungkap Setya.

Setya juga mengungkap bahwa aduan Sudirman itu telah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Dia juga menyebutkan, pelaporan dirinya juga digerakkan oleh kepentingan asing.

"Sebagai anggota DPR RI, saya berkomitmen membangun parlemen yang modern dan membangun sistem yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan," kilah Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu. (Kompas.Com)
Dari ketiga kawaban SN yang sudah muncul di ranah publik ini, dua yang pertama sudah jelas ditolak oleh MKD sendiri. Masalah rekaman yang dibuat MS sejak sebelum sidang pertama dimulai telah dinyatakan legal, demikian pula mengenai legal standing SS juga dinyatakan memenuhi syarat, bahkan sebelum proses persidangan yang memanggil pengadu dan saksi dimulai. Dengan demikian, hemat saya, pernyataan dan tudingan balik SN bahwa MS melakukan kesaksian palsu dan melakukan rekayasa politik itulah yang sebenarnya perlu didalami MKD. Sebab pernyataan SN ini justru penting utk diketahui kebenaran atau kepalsuannya oleh publik.
Istana Kecewa Sidang Setya Novanto Tertutup
TEMPO.CO - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menyesalkan tertutupnya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendengarkan keterangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Menurut Pramono, keputusan tersebut dapat menimbulkan prasangka buruk.

"Sekarang kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan prasangka tanda baca yang macam-macam," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Namun Pramono mengatakan pemerintah menghormati apa pun keputusan dari MKD karena hal itu merupakan kewenangan Mahkamah. Pemerintah, kata Pramono, berharap MKD bisa mengambil keputusan dengan hati nurani. Sebab, masyarakat sudah menunggu keputusan tersebut.

Sidang MKD dengan agenda pemeriksaan Setya Novanto hari ini berjalan tertutup. Setya tiba sekitar pukul 13.45 dan langsung masuk ruang sidang MKD. Kedatangan Setya dilindungi pengamanan ketat. Sedikitnya ada 150 personel Pengamanan Dalam DPR berbaju hitam yang berjejer membentuk benteng.

Pemeriksaan Setya terkait dengan dugaan pelanggaran etik. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. (ANANDA TERESIA/Tempo.co)
Selebihnya, MKD harus bisa menghadirkan Muhammad Reza Chalid (MR) utk memberikan kesaksiannya, sehingga akan bisa diperoleh kejelasan dan informasi yang lebih mendalam terkait rekaman dan tudingan pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam masalah Freeport itu. Jika MKD gagal menghadirkan MR maka seluruh upaya DPR utk membuktikan bahwa lembaga tsb serius dalam mengawasi kinerja pimpinan dan anggotanya tidak akan dipercaya oleh rakyat Indonesia. Dan berarti pula sidang MKD benar-benar tak lebih dari sebuah pertunjukan sirkus politik di Senayan.***

Judul Asli: Sidang MKD Tertutup Upaya Sia-sia Menutupi Kebobrokan
Penulis: Prof. Muhammad A.S. Hikam
Sumber: Facebook

0 Response to "Sidang MKD Tertutup Upaya Sia-sia Menutupi Kebobrokan"