Foto: Viva.co.id
Demo Mahasiswa di Bundarahn HI 20 mei 2015
|
Untuk menghadapi demo (bila) tidak tertib sesuai peraturan, pihak keamanan sudah mempersiapkan beberapa Truk Tinja yang full isinya. Namun bila dilakukan dengan tertib tanpa MERUSAK fasilitas negara di jalan atau mengganggu rakyat yang tengah bekerja, Truk Tinja tidak akan diturunkan ke TKP.
Jadi para Mahasiswa, yang palsu atau yang asli, bijaksanalah dalam melakukan demo 20 Mei nanti atau KAPAN SAJA, jangan lupa baca lagi peraturan demo yang mestinya sudah Anda ketahui
Pasal-pasal dalam Undang-undang No. 9 tahun 1998 itu.
Pasal 6 menyebutkan, warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk :
1. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain.
2. Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.
3. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
5. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pasal 6 merupakan bentuk batasan yang harus dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang akan memukakan pendapat di tempat umum, hal ini terkait dengan penggolongan Demonstrasi yang digolongkan dalam perkuliahan Hukum Pidana Politik.
Unjuk rasa atau Demonstrasi diklasifikasikan dalam 3 bentuk :
1) Tidak anarkis dan bertanggung jawab (murni apresiasi).
2) Tidak anarkis dan tidak bertanggung jawab (pelecehan / penghinaan).
3) Anarkis dan tidak bertanggung jawab.
Tentu saja masih panjang pasal-pasal yang harus dipelajari juga dikritisi, namun intinya demo yang sehat adalah demontrasi yang bertanggungjawab tanpa melakukan anarkis.
Bila melakukan demo anarkis, petugas TRUK PENUH TINJA akan memandikankan para demonstran itu dengan senang hati.
Pada prinsipnya Indonesia memang membatasi kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat di muka umum dengan parameter nilai-nilai moral dan agama. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur, dimana sopan satun dan adat istiadat menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salam NKRI Raya!
Oleh: Catetan MAZ TONI Aka Tante Paku dalam Halaman Facebook Catetan MAZ TONI Aka Tante Paku
0 Response to "Ketika Demo 20 Mei di Hadang Truk Tinja"