Latest News

Mengintip Margarito Kamis Pakar Hukum Yang Tendensius

TER-INTIP | Sudah jelas ada penggelembungan dalam anggaran APBD DKI 2015, setelah APBD 2014 bisa sukses menggelembungkan, akhirnya terkuak semua niat TIDAK BAIK oknum yang akan menilep uang rakyat itu.

Mengintip Margarito Kamis Pakar Hukum Yang Tendensius

Pengamat hukum memang memerlukan data untuk itu, tapi NIAT dengan bukti data yang tidak sesuai adalah FAKTA yang harus dibongkar secara terbuka.

Salah seorang pengamat yang menamakan diri MARGARITO KAMIS kali ini, seperti biasanya, mencari celah hukum untuk MENYALAHKAN, menyalahkan Jokowi tidak etis dan berbohong namun tidak pernah bisa membuktikan secara HUKUM. dan sekarang Ahok, walau hukum yang dipaparkan sering dibantah ahli hukum lainnya.

- INILAHCOM, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang dilaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa dipidanakan.

"Ahok melaporkan APBD DKI yang mana? Kalau yang dilaporkan itu APBD DKI 2015 tidak bisa dipidanakan dong. Kan belum digunakan sama sekali," katanya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

JAWAB : Analogi sederhananya begini, kalau ada TERORIS ditangkap itu salah, tidak bisa dipidanakan, karena belum beraksi.

Margarito Kamis memang sering SENIN KAMIS kalau ngomong, tergantung siapa yang bayar kale ya?

- Ia menjelaskan, Ahok harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan APBD ini. Karena dalam level tataran hukum, kepala daerah adalah penanggungjawab anggaran sebagaimana termaktub dalam UU Pemerintah Daerah dan UU Keuangan Daerah.

Menurut dia, apabila Ahok diketahui menyerahkan RAPBD 2015 bukan hasil kesepakatan legislatif dan eksekutif, disitu bisa dituding melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Kemudian, penyimpangan tahun 2014 juga menjadi tanggung jawab Ahok secara konstitusional karena sebagai kepala daerah," ujarnya.

JAWAB : Jangan asal menuding Ahok Salah, justru karena BERTANGGUNG JAWAB kepada rakyat makanya ada yang mau NYOLONG dilaporkan, sebab kesepakatan yang ada DIRUBAH tapi ketahuan karena tidak seperti KESEPAKATAN semula. Apakah Ahok salah?

Semestinya DPRD DKI menggunakan HAK INTERPELASI lebih dulu bila ingin saling memikirkan ketatanegaraan yang benar, bukan ujug-ujug menggunakan HAK ANGKET dengan tujuan melengserkan sang Gubernur.

Dalam hal ini Ahok tidak menyerang DPRD DKI melainkan BERTAHAN dengan membalas serangan seperti yang mereka pergunakan sendiri.

Dan Margarito Kamis selalu ingin mencari celah menyalahkan siapa saja bila tidak sejalan dengan dirinya, nyatanya banyak komentarnya membuat orang yang nggak ngerti hukum MUAK, apalagi yang ngerti hukum mau MUNTAH mendengarnya.

Margarito Kamis mengaku pakar hukum tapi yang terjadi sering argumennya condong kepada argumen pembenaran bukan ARGUMENT SEJATI yang keluar dari HATI NURANI, penuh dengan angin sorga dan itu sangat menyenangkan para haters Jokowi.

Walau sering diundang di stasiun TV namun analisanya selalu sama, analisis yang tidak mencerminkan keahlian yang sesungguhnya sebagai PAKAR HUKUM, terkesan TENDENSIUS dan subjektif, hanya sekedar untuk menyenangkan kelompok tertentu dan cenderung MEMAKSAKAN PENDAPATNYA.

Margarito Kamis jika dibandingkan dengan pakar hukum lainnya, misalnya Refli Harun, akan tampak siapa yang benar-benar profesional dengan keahliannya.

Silahkan Anda menilainya sendiri.

Salam NKRI Raya!

Penulis: Mas Toni dalam Halaman Facebook Catetan MAZ TONI Aka Tante Paku

0 Response to "Mengintip Margarito Kamis Pakar Hukum Yang Tendensius"