Latest News

Luar Biasa, Kasus Lapindo Selesai di Tangan Jokowi

TER-INTIP | Lapindo yang sudah berjalan hampir 8 tahun tanpa kejelasan. SBY boleh teriak-teriak di twitter soal tidak mau disalahkan. Tapi yang jelas Lapindo terjadi di masanya,dan tetap tidak selesai sampai akhir jabatannya. Padahal Ical adalah Menko Kesejahteraan Rakyat di masa SBY. Masih perlu bukti apa lagi, bahwa ini bukan masalah kambing hitam atau putih. Tapi ini masalah tidak punya nurani! Rakyat menderita dan bisa menolong, tapi tutup mata.
Luar Biasa, Kasus Lapindo Selesai di Tangan Jokowi
Foto: Wikipedia / Kompasiana
Solusi yang di ambil Jokowi adalah solusi yang dilandaskan dari hati nurani. Tanpa memperhitungkan untung rugi dulu, pemerintah Jokowi MEMBERI HUTANGAN 781 Milyar dengan masa tenggang 4 tahun kepada Bakrie Group. CEO Lapindo Nirwan Bakrie tentu saja langsung menerima dengan berbunga-bunga. Mendapat hutangan 70 juta dollar dalam kondisi macet bagaikan restructuring debt bagi grup ini.

Ical dedengkot dari Grup Bakrie seharusnya malu tersipu-sipu. Jokowi yang selalu dimusuhi, justru memberikan dia setetes air kehidupan. 4 tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk mengembalikan 70 juta dollar bagi grup sebesar Bakrie.

Apalagi di kelompok KMP ada Hari Tanoe, Hasyim, Titiek Soeharo, kalau mau mereka carikan talangan ke Ical dulu pasti bisa juga. Jadi, kalau memang dirasa menguntungkan pasti grup Bakrie akan mengembalikan 70juta dollar itu ke pemerintah. Kalau tidak mereka dengan senyum akan memberikan collateral tanah Lapindo itu ke pemerintah.

***

Move Jokowi yang selalu asyik ini semata-mata karena melihat rakyat sudah menderita cukup lama. Seperti vicious circle (lingkaran setan), kalau tidak ada yang bikin move dulu, tidak akan selesai. Karena tidak mungkin ada yang mau dirugikan.

Kehadiran negara terasa sekali bagi rakyat yang terkena musibah Lapindo. Hal ini akan semakin menaikkan “rating Jokowi” di mata masyarakat. 8 tahun tidak selesai, 2 bulan selesai. Masihkah akan ada yang komplain akan hal ini?

Bagaimana nasib Bakrie group setelah ini? Nama mereka sudah masuk “Black List” di perbankan. Tanpa kekuasaan politis, hampir mustahil mereka dapat fasilitias dari bank-bank Indonesia. Apalagi bank pemerintah! Satu-satunya jalan mereka cari hutangan luar negeri atau jual aset (kalau masih ada), atau minta bantuan “konco-konco” KMP. Nah disinilah kemungkinan besar KMP akan rontok. Karena kalau sudah soal duit, jangankan Ical, Prabowo saja bisa disingkirkan mereka sendiri.

Biarkan Bakrie group menuai apa yang mereka tabur. Sekarang ini kita doakan dan terus kawal supaya implementasi keputsan Jokowi ini bisa segera terlaksana di 2015. 70 tahun Indonesia merdeka benar-benar akan menjadi masa dimana Indonesia mengalami musim yang baru, sebuah harapan yang menjadi kenyataan.

Bakrie tak kuat bayar Rp 781 M, Jokowi resmi beli aset Lapindo!

Presiden Jokowi Kamis (18/12/2014) telah menyepakati pembelian aset PT Minarak Lapindo yang menyebabkan bencana lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan yang sebagian milik Aburizal Bakrie itu tidak mampu membayar sisa ganti rugi terhadap korban lumpur senilai Rp 781 miliar.

"Diputuskan rapat tadi pemerintah akan membeli itu (aset Lapindo)," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun, Jokowi minta pembelian aset itu harus seluruhnya diberikan kepada pemerintah. Hal itu agar Lapindo membayar kerugian tersebut langsung kepada pemerintah bukan pada penduduk setempat.

"Lapindo harus menyerahkan semuanya tanah yang ada di peta berdampak," ujar Basuki.

Sebab, selama ini penduduk setempat yang terkena dampak lumpur Lapindo sudah sangat sengsara, tidak juga dilunasi ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo. Pertimbangan ini diputuskan lebih kepada kesejahteraan rakyat yang dalam hal ini penduduk yang terkena dampak lumpur yang dirugikan.

"Tujuannya pemerintah tidak membeli tanah tetapi untuk membantu masyarakat. Gunanya dengan semangat itu supaya nanti kalau sudah diberikan semua ke pemerintah berkas-berkas tanah sebesar Rp 303 triliun, " ujarnya.

Pemerintah memberikan tenggat waktu pelunasan hutang Lapindo kepada pemerintah selama 4 tahun. Jika Lapindo tidak juga dapat melunasi, maka seluruh aset Lapindo dimiliki oleh pemerintah.

"Lapindo diberi waktu 4 tahun kalau mereka bisa melunasi Rp 781 miliar maka tanah itu akan diberikan lagi dikembalikan lagi ke Lapindo. Kalau tidak pemerintah akan sita," ujar Basuki.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah menambahkan sisa 20 persen yang tidak dibayarkan oleh Minarak Lapindo akan dibeli pemerintah. Namun, ganti rugi sekitar 80 persen yang sudah dibayarkan oleh pemerintah akan menjadi colateral.

"Jadi yang dibayar (Lapindo) 80 persen, jaminan untuk membayar 20 persen karena sudah ada notulensi rapat bahwa minarak lapindo sudah tidak mampu menyelesaikan 20 persen. Oleh karena itu pemerintah segera berikan solusi, 80 persen akan menjadi colateral bagi pemerintah sampai 20 persen," ujar Khofifah.

Nantinya keputusan rapat ini akan dituangkan dalam Perpres yang segera disiapkan. "Ada nanti perpresnya, ini kan baru saja rapat," ujar Khofifah.

Pemerintah Akhirnya Talangi Utang Lapindo Rp 781 Miliar

Pemerintah akhirnya menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar dalam proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak. Hal ini diputuskan setelah Lapindo menyatakan tak lagi mampu membayar.

"Sisanya Rp 781 miliar, Lapindo menyatakan tidak ada kemampuan untuk beli tanah itu. Akhirnya diputuskan pemerintah akan beli tanah itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12/2014).

Pembayaran utang Lapindo itu akan menggunakan pos BA99 (dana taktis) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015. Meski ditalangi pemerintah, Basuki menuturkan, Lapindo tetap harus melunasi kewajibannya itu. Sebab, pemerintah juga turut menyita seluruh aset Lapindo sebagai jaminan.

"Lapindo diberi waktu 4 tahun, kalau mereka bisa lunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah, maka itu dikembalikan ke Lapindo. Kalau lewat, maka disita," ungkapnya.

Menurut dia, keputusan ini juga telah disepakati oleh CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie. Basuki hari ini sudah mengontak langsung Nirwan melalui sambungan telepon. Skenario pelunasan utang ini pun akhirnya disepakati kedua belah pihak. "Tinggal di-follow up ke jaksa agung," ucap Basuki.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan pemerintah yang akhirnya turun tangan membayarkan utang Lapindo. Menurut Andi, ini tak lain karena ketidakjelasan yang dialami masyarakat selama 8 tahun. Menurut Andi, warga butuh kepastian dan negara harus hadir pada saat seperti itu.

Andi mengatakan, pemerintah juga belum berpikir untuk menjatuhkan sanksi terhadap Lapindo akibat ketidakmampuannya membayar utang tersebut.

"Presiden tidak berpikir, rakyat sudah menunggu. Fokus bagaimana caranya supaya harapan yang tertunda ini bisa dipenuhi. Itu saja fokusnya. Hal-hal lain terkait fairness dari Minarak Lapindo, kita pikirkan kemudian," kata dia.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut ikut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo menyambut keputusan pemerintah itu. Menurut dia, dengan adanya pelunasan utang Lapindo oleh pemerintah, maka tindakan pembenahan tanggung oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bisa dilakukan.

"Ini keputusan bagus kementerian, peta terdampak berikan satu keleluasaan untuk pembenahan tanggul. Ini penting karena kalau luber akan jebol," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Penulis:
Hanny Setiawan
Twitter: @hannysetiawan Gerakan #hidupbenar, Solo Mengajar, SMI (Sekolah Musik Indonesia)
Website: http://www.hannysetiawan.com

Sumber: Kompasiana | Berita Yahoo | Kompas

0 Response to "Luar Biasa, Kasus Lapindo Selesai di Tangan Jokowi"